Header AD

header ads

pendaftaran beasiswa s2 lpdp tahun 2018

Haloo para pemburu beasiswa LPDP, kali ini ada ulasa sedikit tentang beasiswa yang dikelolah oleh kementerian keuangan dengan peminat tertinggi di indonesia. untuk dapatkan beasiswa ini kalian mesti punya persiapan yang lebih matang biar bisa jadi awradee ini tentu impian kita semua, baiklah langsung sja......
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktoral adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam dan di luar negeri.

Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran Pendaftar BPI Program Magister dan Doktoral adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran Bidang Ilmu BPI Program Magister dan Doktoral, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
      1. Bidang Teknik,
      2. Bidang Sains,
      3. Bidang Pertanian,
      4. Bidang Kedokteran dan Kesehatan,
      5. Bidang Akuntansi dan Keuangan,
      6. Bidang Hukum,
      7. Bidang Agama,
      8. Bidang Pendidikan,
      9. Bidang Sosial,
      10. Bidang Ekonomi,
      11. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa,
Selain itu BPI Program Magister dan Doktoral juga memiliki tema prioritas sebagai berikut:
      1. Kemaritiman,
      2. Perikanan,
      3. Pertanian,
      4. Ketahanan Energi,
      5. Ketahanan Pangan,
      6. Industri Kreatif,
      7. Manajemen Pendidikan,
      8. Teknologi Transportasi,
      9. Teknologi Pertahanan dan Keamanan,
      10. Teknologi Informasi dan Komunikasi,
      11. Teknologi Kedokteran dan Kesehatan,
      12. Lingkungan Hidup,
      13. Keagamaan,
      14. Ketrampilan (Vokasional),
      15. Ekonomi/Keuangan Syariah,
      16. Budaya/Bahasa,
      17. Hukum Bisnis Internasional.
    1. Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi Pendaftar BPI untuk program Magister atau program Doktoral dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
      • Persyaratan Pendaftar Program Magister
Pendaftar BPI Program Magister harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
        1. Berbadan sehat dan bebas dari narkoba (untuk semua pendaftar), dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan melalui Surat Keterangan yang dikeluarkan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran.
        2. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
        3. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
        4. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
        5. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana terlampir yang menyatakan bahwa pendaftar:
          1. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
          2. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
          3. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
          4. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
          5. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
          6. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
          7. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
          8. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
          9. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
        6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu :
          1. Masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
          2. Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
        7. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan.
        8. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program magister baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
        9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
          1. Sekurang – kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
          2. IPK yang dibawah 3,0 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA
          3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,0.
        10. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP.
        11. Pendaftar Magister Dalam Negeri harus memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya:
          1. TOEFL ITP® 475/iBT® 57/IELTS™ 5,5/TOEIC® 600 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
          2. TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional; atau
          3. TOAFL 500 bagi program studi yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
        12. Pendaftar Program BPI Magister Luar Negeri harus memilki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka 10 memiliki skor sekurang-kurangnya:
          1. TOEFL iBT® 75/IELTS™ 6,5/TOEIC®750 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional; atau
          2. TOEFL iBT® 80/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 800 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional.
        1. Pendaftar BPI Program Magister yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan menggunakan bahasa pengantar yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 11 dan angka 12, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan
        2. Ketentuan pada angka 13, dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
          1. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
          2. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
          3. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
          4. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
          5. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
          6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
        1. Pendaftar BPI Magister dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak menggunakan bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada angka 13 dan angka 14 harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi Tujuan dan daftar persyaratan kompetensi bahasa asing sebagaimana terlampir.
        2. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan sekurang-kurangnya 11 (sebelas) bulan atau paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
        3. Pendaftar BPI Program Magister hanya diperbolehkan untuk jenis kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas berikut:
          1. Kelas Malam;
          2. Kelas Eksekutif;
          3. Kelas Karyawan;
          4. Kelas Jarak Jauh;
          5. Kelas Weekend;
          6. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
          7. Kelas yang diselenggarakan lebih dari 1 Perguruan Tinggi kecuali program joint dan double degree sesuai ketentuan LPDP.
        1. Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
        2. Menulis 2 (dua) esai (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
          1. “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/ lembaga/instansi/profesi komunitas saya”; dan
          2. “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;


Buat para pemburu beasiswa LPDP, panduan lengkap dapat mengujungi link ini
buat sharing tips and trik bisa tinggalkan komentar di bawah ini. 
pendaftaran beasiswa s2 lpdp tahun 2018 pendaftaran beasiswa s2 lpdp tahun 2018 Reviewed by Ojiedu on January 03, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD

home ads